Remaja dan Pemuda Islam

Nikah Mut'ah ( Kawin Kontrak )

Nikah mut’ah ialah perkawinan antara seorang lelaki dan wanita dengan maskawin tertentu untuk jangka waktu terbatas yang berakhir dengan habisnya masa tersebut, dimana suami tidak berkewajiban memberikan nafkah, dan tempat tinggal kepada istri, serta tidak menimbulkan pewarisan antara keduanya.

Ada 6 perbedaan prinsip antara nikah mut’ah dan nikah sunni (syar’i) :
1. Nikah mut’ah dibatasi oleh waktu, nikah sunni tidak dibatasi oleh waktu.
2. Nikah mut’ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam akad atau fasakh, sedangkan nikah sunni berakhir dengan talaq atau meninggal dunia
3. Nikah mut’ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri, nikah sunni menimbulkan pewarisan antara keduanya.
4. Nikah mut’ah tidak membatasi jumlah istri, nikah sunni dibatasi dengan jumlah istri hingga maksimal 4 orang.
5. Nikah mut’ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi, nikah sunni harus dilaksanakan dengan wali dan saksi.
6. Nikah mut’ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri, nikah sunni mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri.

Dalil-Dalil Haramnya Nikah Mut’ah
Haramnya nikah mut’ah berlandaskan dalil-dalil hadits Nabi saw juga pendapat para ulama dari 4 madzhab. Dalil dari hadits Nabi saw yang diwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim menyatakan bahwa dari Sabrah bin Ma’bad Al-Juhaini, ia berkata: “Kami bersama Rasulullah saw dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata: “Ada selimut seperti selimut”. Akhirnya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam.

Keesokan harinya aku pergi ke Masjidil Haram, dan tiba-tiba aku melihat Rasulullah saw sedang berpidato diantara pintu Ka’bah dan Hijr Ismail. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Maka sekarang siapa yang memiliki istri dengan cara nikah mut’ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya, janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah azza wa jalla telah mengharamkan nikah mut’ah sampai Hari Kiamat (Shahih Muslim II/1024). Dalil hadits lainnya: Dari Ali bin Abi Thalib ra. ia berkata kepada Ibnu Abbas ra bahwa Nabi Muhammad saw melarang nikah mut’ah dan memakan daging keledai jinak pada waktu perang Khaibar (Fathul Bari IX/71).

Pendapat Para Ulama
Berdasarkan hadits-hadits tersebut diatas, para ulama berpendapat sebagai berikut:
• Dari Madzhab Hanafi, Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H) dalam kitabnya Al-Mabsuth (V/152) mengatakan: “Nikah mut’ah ini bathil menurut madzhab kami. Demikian pula Imam Ala Al Din Al-Kasani (wafat 587 H) dalam kitabnya Bada’i Al-Sana’i fi Tartib Al-Syara’i (II/272) mengatakan, “Tidak boleh nikah yang bersifat sementara, yaitu nikah mut’ah”
• Dari Madzhab Maliki, Imam Ibnu Rusyd (wafat 595 H) dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid (IV/325 s.d 334) mengatakan, “hadits-hadits yang mengharamkan nikah mut’ah mencapai peringkat mutawatir” Sementara itu Imam Malik bin Anas (wafat 179 H) dalam kitabnya Al-Mudawanah Al-Kubra (II/130) mengatakan, “Apabila seorang lelaki menikahi wanita dengan dibatasi waktu, maka nikahnya batil.”
• Dari Madzhab Syafi’, Imam Syafi’i (wafat 204 H) dalam kitabnya Al-Umm (V/85) mengatakan, “Nikah mut’ah yang dilarang itu adalah semua nikah yang dibatasi dengan waktu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, seperti ucapan seorang lelaki kepada seorang perempuan, aku nikahi kamu selama satu hari, sepuluh hari atau satu bulan.” Sementara itu Imam Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya Al-Majmu’ (XVII/356) mengatakan, “Nikah mut’ah tidak diperbolehkan, karena pernikahan itu pada dasarnya adalah suatu aqad yang bersifat mutlaq, maka tidak sah apabila dibatasi dengan waktu.”
• Dari Madzhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) dalam kitabnya Al-Mughni (X/46) mengatakan, “Nikah Mut’ah ini adalah nikah yang bathil.” Ibnu Qudamah juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hambal (wafat 242 H) yang menegaskan bahwa nikah mut’ah adalah haram.

Dan masih banyak lagi kesesatan dan penyimpangan Syi’ah. Kami ingatkan kepada kaum muslimin agar waspada terhadap ajakan para propagandis Syi’ah yang biasanya mereka berkedok dengan nama “Wajib mengikuti madzhab Ahlul Bait”, sementara pada hakikatnya Ahlul Bait berlepas diri dari mereka, itulah manipulasi mereka. Semoga Allah selalu membimbing kita ke jalan yang lurus berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih.

PENULIS: Halim Widjaya Saputra
READMORE
 

MAKNA KEBAHAGIAAN

Mendefiniskan kebahagiaan bukanlah hal yang mudah, karena manusia masing-masing memiliki perspektif dan penghayatan yang berbeda tentang istilah ini. Namun pada substansinya perbedaan itu dapat dikembalikan pada kategorisasi istilah ini. Yaitu kebahagiaan itu terkategori dunia ataukah kebahagiaan akhirat.

Bagi manusia yang mendefinisikan kebahagiaan itu sebatas kenikmatan material, maka dapat diduga bahwa karena mereka lalai terhadap kebahagiaan akhirat atau justru tidak mempercayai jenis kebahagiaan akhirat ini.

Bagi mereka yang mendefinisikan kebahagiaan terkait hal material dan spiritual atau spiritual ansich, dapat dikatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang mempercayai akhirat sebagai tempat kebahagiaan yang tiada akhir.

Dalam kitab Mizan al-Amal, al-Ghazali lebih banyak menggunakan kata (سعادة) dalam banyak tempat untuk menyebutkan eksistensi makna kebahagiaan dalam bahasa Indonesia, di samping kata (الفلاح), (النجاة), (الفوز) dan (الخير).

Kata sa’adah (سعادة) terambil dari kata kerja sa’ida dan as’ada (سَعِدَ) dan (أَسْعَدَ) memiliki bentuk masdar yaitu al-sa’d, su’udah, dan su’ud (السَّعْدُ و السُّعُودَة و السُّعُود) yang menurut Ibn Manzur bermakna (خِلاَفُ الشَّقَاوَةِ) “ketiadaan derita atau bukan kesengsaraan”[1]

Dari pemaknaan bahasa ini dapat disimpulkan kebahagiaan adalah lawan dari kesengsaraan, kemelaratan, kemalangan, kesulitan, kesialan. Orang yang berbahagia disebut sa’id dan mas’ud (سَعِيْد) dan (مَسْعُود), dengan bentuk jamak (plural) su’ada’ (سُعَدَاءُ).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebahagiaan itu secara istilah bermakna mewujudkan kelezatan, kebaikanmelalui metode pengaturan, aktivitas yang membuahkan, dan kerja sama sosial.

Al-Ghazali dalam banyak tempat dalam kitab ini menggambarkan aneka pemaknaan kebahagiaan. Sementara kebahagiaan dalam pandangan al-Ghazali hakikatnya adalah kebahagiaan akhirat. Sa’adah (سَعَادَة) ini menurut al-Ghazali memuat beberapa makna. Berikut adalah pendefinisan al-Ghazali terhadap kebahagiaan yang disarikan dari sejumlah halaman dalam kitabnya Mizan al-‘Amal.

Pertama, kebahagiaan adalah keabadiaan tanpa kesementaraan, kenikmatan tanpa kepayahan, kegembiraan tanpa kesedihan, kekayaan tanpa kefakiran, kesempurnaan tanpa kekurangan, kemuliaan tanpa kehinaan;[2]

Kedua, kebahagian akhirat adalah setiap apapun yang digambarkan sebagai pencarian dan kesenangan manusia yang mendambakannya. Keabadian yang tidak dikurangi keterputusan masa dan batas waktu. Karena sifatnya yang demikian ini, maka sebenarnya untuk mencapainya tidak diperlukan anjuran untuk menggapainya, juga tidak usah mencela kealpaan setelah diketahui eksistensi kebahagiaan itu.

Ketiga, kebahagiaan menurut al-Ghazali merupakan harapan dan tuntutan manusia segala zaman, yang untuk menempuhnya manusia harus mengenali teori dan mengaplikasikannya.[3]

Keempat, al-Ghazali menyatakan bahwa bahagia adalah wushul atau tercapai tersingkapnya ilham dari Tuhan ketika bersih dari kotoran-kotoran nafsu sehingga melihat surga padahal masih di dunia, karena surga tertinggi itu ada di hatinya, ia mampu memecah dan memaksa syahwat dan akal membebaskan dan menjauhi dari perbudakan syahwat itu, dan manusia juga asyik atau fokus dengan tafakkur dan menganalisa (nazar) serta muthala’ah kerajaan langit dan bumi, bahkan juga menelaah dirinya sendiri dan penciptaan-Nya yang menakjubkan.[4]

Kelima, kebahagiaan adalah ketersingkapan seluruh hakikat atau mayoritas hakikat-hakikat itu tanpa diupayakan dan tanpa kepayahan, bahkan dengan ketersingkapan ketuhanan dalam waktu yang paling cepat. Ini adalah derajat puncak yang dicapai oleh para Nabi yang merupakan kebahagiaan yang dapat dicapai oleh manusia.[5]

Keenam, kebahagiaan dan kesempurnaan nafs adalah terukirnya jiwa itu dengan hakikat-hakikat al-umur al-ilahiyyat dan bersatu dengannya, seolah-olah jiwa atau nafs itu adalah Dia.

Ketujuh, kesempurnaan yang memungkinkan dicapai, yaitu dapat bersama dengan malaikat dalam dimensi alam tinggi (ufuq al-alam) dekat dengan Allah.[6]

Kedelapan, sesungguhnya segala sesuatu yang dapat mengantarkan pada kebaikan dan kebahagiaan kadang disebut pula sebagai kebahagiaan.[7]

[1] Ibn Mandhur, Lisan Arab, Kairo: Dar al-Ma’arif, t.th, hlm. 599.
[2] Al-Ghazali, Mizan al-Amal, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1989, hlm. 3.
[3] Ibid, hlm. 2.
[4] Ibid, hlm. 9.
[5] Ibid, hlm. 13.
[6] Ibid., hlm. 40.
[7] Ibid., 46.

PENULIS: Halim Widjaya Saputra
Faans Page FB: Remaja Dan Pemuda Islam
READMORE
 

Kisah Ammar r.a. dan Kedua Orang Tuanya

(Dinukil dari kitab Asadul Ghabah fi Ma'rifati ash-Shahabah)
 Oleh: Halim Widjaya Saputra

Ammar r.a. dan kedua orang tuanya telah mengalami penyiksaan yang sangat pedih. Mereka disiksa dengan cara diletakkan di atas tanah yang panas di bawah terik matahari yang panas pula. Setiap Rasulullah s.a.w. melewatinya, Rasulullah s.a.w. menasihatinya agar ia tetap bersabar dan diberinya kabar gembira mengenai surga. Akhirnya, bapak Ammar r.a., yaitu Yasir r.a. meninggal dunia akibat penyiksaan tersebut.

Bahkan, penyiksaan yang dilakukan oleh para pezhalim tersebut tidak berhenti sampai disitu saja. Setelah wafatnya Yasir r.a., ibu Ammar, yakni Summayah r.ha. telah ditikam kemaluannya dengan tombakoleh Abu Jahal yang terlaknat sehingga menyebabkan ia mati syahid.

Tetapi, mereka tetap tidak bisa menghalangi dari Islam. Padahal penganut Islam pada saat itu adalah orang-orang tua dan lemah. Tetapi, mereka seolah-olah tidak mempedulikan akibat butuk dari perbuatan mereka.

Dalam SEJARAH ISLAM, merekalah (orang tua Ammar) yang pertama kali mati syahid. Sedangkan orang yang MEMBANGUN MASJID pertama kali adalah Ammar r.a., yakni ketika Rasulullah s.a.w. berhijrah ke Madinah Munawwarah. Ketika itu Ammar r.a. mengusulkan agar dibuat sebuah  tempat untuk tempat bernaung Rasullullah s.a.w. sebagai tempat istrihat sementara bagi beliau. Sehingga beliau dapat beristarahat pada waktu siang dan mendirikan shalat dengan tenang di tempatnya.

Maka di Quba, Ammar r.a. telah mengumpulkan batuan untuk pertama kalinya, kemudian didirikan  masjid di tempat tersebut.

Dalam menyertai peperangan, Ammar r.a. selalu menjalankannya dengan penuh semangat dan tekad yang tinggi. Pernah dalam suatu peperangan ia berkata, "Sebentar lagi aku akan berjumpa dengan kawan-kawanku, berjumpa dengan Nabi Muhammad s.a.w., dan berjumpa dengan jama'ah beiau." Ketika ia merasa sangat haus dan meminta dibawakan air untuknya, tetapi kepadanyadisodorkan susu. Ia pun meminumnya, setelah itu ia berkata, "Saya telah mendengar bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, "Di dunia ini yang terakhir kamu minum adalah susu." Setelah berkata demikian, ia pun mati syahid. Ketika itu umur beliau sudah mencapai sembilan puluh empat tahun. Sebagian ada yang menyebutkan kurang setengah tahun.

Fanspage FB: Remaja Dan Pemuda Islam
READMORE
 

Syi'ah dan Wahabi yang Kafir dan Yang Tidak Kafir

 Oleh : Habib Muhammad Rizieq Syihab
 
Assalaamu 'Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ... Bismillaah Wal Hamdulillaah ... Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulillaah ... Wa 'Alaa Aalihi Wa Shohbihi Wa Man Waalaah ...

Imam Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad rhm (wafat : 1.132 H) dalam kitab "Tatsbiitul Fu-aad" membahas tuntas tentang sikap Kaum Roofidhoh (-Jamaknya : Rowaafidh-) yang selalu melecehkan Shahabat Nabi SAW dengan "dalih" membela Ahli Bait Nabi SAW, dan Kaum Naashibah (-Jamaknya : Nawaashib-) yang sering melecehkan Ahli Bait Nabi SAW dengan "dalih" membela Shahabat Nabi SAW.

Dan dalam juz 2 halaman 227 kitab tersebut, Imam Al-Haddad rhm menyatakan tentang Roofidhoh dan Naashibah : " بعرة مقسومة نصفين " "Kotoran Unta yang dibelah dua."

"Roofidhoh" dan "Nawaashib" adalah musuh bebuyutan, sepanjang sejarah tidak pernah akur, bagaikan air dan minyak, tidak pernah bisa bersatu. Satu sama lainnya saling mengkafirkan, bahkan hingga kini kedua belah pihak saling bernafsu untuk memerangi dan membunuh pihak lainnya.  Lihat saja "Konflik Berdarah" di Iraq dan Syria saat ini, yang telah menjadi "Tragedi Kemanusiaan" yang sangat memilukan dan menyayat hati muslim mana pun yang menyintai "Wihdah Islaamiyyah".

Bagi Roofidhoh bahwa Nawaashib lebih berbahaya daripada Yahudi mau pun Nashrani. Dan bagi Nawaashib justru Roofidhoh lah yang lebih berbahaya daripada Yahudi dan Nashrani.  Baik Roofidhoh mau pun Nawaashib sama-sama anti Dialog dan Anti Toleransi Antar Madzhab Islam. Mereka selalu menolak bahkan merusak semua upaya pemersatuan umat Islam sepanjang zaman.

Mereka lebih suka perang sesama muslim daripada perang melawan Zionis dan Salibis Internasional. Mereka lebih suka membunuh sesama muslim daripada memerdekakan Palestina dan Masjid Al-Aqsha dari cengkeraman Israel. Innaa Lillaahi wa Innaa ilaihi Rooji'uun ...

SYIAH dan ROOFIDHOH

Memang tidak semua Syiah adalah Roofidhoh, namun tidak bisa diingkari bahwa kebanyakan Syi'ah bersikap Roofidhoh. Harus kita akui bahwa di kalangan Ulama Syiah tidak sedikit yang berupaya mencegah dan melarang penghinaan terhadap para Shahabat Nabi SAW untuk menjaga dan membangun Ukhuwwah Islamiyyah, namun upaya para Ulama Reformis Syiah tersebut tenggelam dalam fanatisme Awam Syiah yang cenderung bersikap Roofidhoh.

Fanatisme Awam Syiah tersebut bukan tanpa sebab, justru lahir dan menguat akibat aneka kitab Syi'ah dan berbagai pernyataan Ulama mereka sendiri yang menghina Shahabat Nabi SAW sekaliber Sayyiduna Abu Bakar RA dan Sayyiduna Umar RA. Bahkan isteri Nabi SAW seperti Sayyidah Aisyah RA dan Sayyidah Hafshoh RA pun tak luput dari penghinaan mereka.

Salah satunya, lihat saja kitab "Al-Anwaar An-Nu'maaniyyah" karya Syeikh Ni'matullaah Al-Jazaa-iriy yang isinya dipenuhi dengan hinaan terhadap para Shahabat Nabi SAW. Bahkan dia mengkafirkan Nawaashib, dan menuduh semua Aswaja yang tidak mengutamakan Sayyiduna Ali RA di atas semua Shahabat sebagai Nawaashib yang Kafir.

Dalam kitab tersebut juz 2 halaman 307 disebutkan :

إنهم كفار أنجاس بإجماع علماء الشيعة الإمامية ،  وإنهم شر من اليهود والنصارى ،  وإن من علامات الناصبي تقديم غير علي عليه في الإمامة ."
"Sesungguhnya mereka (-Nawaashib-) adalah Kafir dan Najis dengan Ijma' Ulama Syiah Imamiyyah. Dan sesungguhnya mereka lebih jahat daripada Yahudi dan Nashrani. Dan sesungguhnya daripada tanda-tanda seorang Naashibah adalah mendahulukan selain Ali di atasnya dalam Imamah."

Di Indonesia, sejumlah Tokoh Syiah secara terang-terangan menghina para Shahabat dan Isteri Nabi SAW, seperti :
  • 1. Jalaluddin Rahmat dalam buku "Shahabat dalam Timbangan Al-Qur'an, Sunnah dan Ilmu Pengetahuan" hal. 7, dan catatan kaki buku "Meraih Cinta ilahi" hal. 404 - 405 dan 493, serta buku "Manusia Pilihan yang disucikan"  hal. 164 - 166.
  • 2. Emilia Renita AZ dalam buku "40 Masalah Syiah" hal.83.
  • 3. Haidar Barong dalam buku "Umar dalam Perbincangan" di hampir semua bab.
Selain itu, masih ada lagi IJABI (Ikatan Jama'ah Ahlul Bait Indonesia) yang dinakhodai oleh Jalaluddin Rahmat cs yang sering melecehkan Shahabat Nabi SAW dalam aneka seminar dan pertemuan. Bahkan sering melecehkan Islam dengan membela aneka Aliran Sesat seperti Ahmadiyah, sehingga patut disebut sebagai "Syiah Liberal".

Syiah Roofidhoh memang secara demonstratif dan konfrontatif serta provokatif menunjukkan kebenciannya kepada Shahabat Nabi SAW, khususnya Sayyiduna Abu Bakar RA dan Sayyiduna Umar RA, beserta kedua putri mereka yaitu Sayyidah Aisyah RA dan Sayyidah Hafshoh RA,

Saking bencinya kepada Sayyiduna Abu Bakar RA dan Sayyiduna Umar RA, kalangan Roofidhoh membuat "Doa Dua Berhala" yang isinya melaknat habis kedua Shahabat Mulia Nabi SAW tersebut. Bahkan mereka haramkan siapa pun dari kalangan mereka diberi nama Abu Bakar atau Umar, atau nama putri keduanya yaitu Aisyah atau Hafshoh.

Karenanya, Aswaja sepakat sejak dulu hingga kini, bahwasanya "Syiah Roofidhoh" adalah firqoh yang sesat menyesatkan.  Apalagi "Syiah Ghulat" yang menabikan atau menuhankan Sayyiduna Ali RA, dan menganggap para Imam mereka sebagai Utusan atau Titisan Tuhan, serta memvonis Al-Qur'an kurang dan tidak asli lagi, maka Aswaja sepakat bahwa Syiah Ghulat adalah Kafir dan Murtad, bukan lagi termasuk Islam.

Ada pun "Syiah Moderat" yang berjiwa Reformis, mereka bukan Ghulat dan bukan Roofidhoh. Mereka adalah saudara muslim yang harus dihormati bukan dicaci, dirangkul bukan dipukul, diajak dialog bukan ditonjok, dilawan dengan dalil bukan dengan bedil.

RIWAYAT HADITS SYIAHJadi, jangan ada sikap gebrah uyah dengan "penggeneralisiran" semua Syiah pasti Ghulat dan pasti Roofidhoh, sehingga semuanya pasti Kafir dan Murtad atau Sesat. Sikap seperti itu sangat gegabah dan amat tidak ilmiah, serta bukan sikap Aswaja.

Selain itu, dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim serta Kitab Hadits Aswaja lainnya terdapat "Perawi Syiah", tapi bukan dari kalangan Ghulat yang Kafir, sehingga jika "mereka" dikafirkan juga, maka berarti ada "Perawi Kafir" dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim serta Kitab Hadits Aswaja lainnya.

Itu sangat berbahaya, karena bisa menjadi "Bumerang" yang menyerang balik dan menghancurkan Aswaja . Itu tidak dilakukan kecuali oleh mereka yang bodoh tentang Ilmu "Jarh wat Ta'diil" atau oleh "penyusup" yang pura-pura jadi Aswaja, padahal tujuannya merusak Aswaja.

Justru adanya riwayat Syiah dalam Kitab Hadits Aswaja, menunjukkan bahwa Aswaja dalam periwayatan Hadits memiliki Metode yang netral, adil, jujur dan amanat, serta jauh dari sikap Fanatisme Madzhab.

Silakan buka pernyataan  Imam Adz-Dzahabi rhm tentang "Riwayat Syi'ah" dalam kitab "Mizaanul I'tidaal" juz 1 hal.29 No.2 pada ulasan "Perawi Syiah" bernama "Abaan bin Taghlib" , dan juz 1 hal.53 No.86 pada ulasan "Perawi Syiah" yang bermama "Ibrahim bin Al-Hakam".

Semua pernyataan Imam Adz-Dzahabi rhm tentang "Riwayat Syiah" dinukilkan juga oleh Imam Ibnu Hajar Al-'Asqolaani rhm dalam kitab "Lisaanul Miizaan" juz 1 hal.103 -104. Atau cari dan baca saja langsung dalam kitab-kitab Dirooyaat Hadits, nama-nama seperti : Ibrahim bin Yazid, Salim bin Abil Ja'di, Al-Hakam bin 'Utaibah, Salamah bin Kuhail, Zubaid bin Al-Harits, Sulaiman bin Mihran, Ismail bin Zakaria, Khalid bin Makhlad, Sulaiman bin Thorkhon dan Sulaiman bin Qorom. Mereka semua adalah Syiah, tapi ditsiqohkan dan diterima riwayatnya oleh Ahli Hadits Aswaja.

Inilah bukti bahwa Aswaja adalah Madzhab Islam yang Muhaayid (Netral) dan I'tidaal (Adil), serta Tawassuth (Pertengahan) dan Tawaazun (Seimbang), juga Tasaamuh (Toleran).

WAHABI dan NAASHIBAH

Memang tidak semua Wahabi adalah Naashibah, namun tidak bisa diingkari bahwa kebanyakan Wahabi bersikap Naashibah. Memang di kalangan Ulama Wahabi tidak sedikit yang berupaya mencegah dan melarang penghinaan terhadap para Ahli Bait Nabi SAW dalam bentuk apa pun, untuk menjaga dan membangun Ukhuwwah Islamiyyah, namun upaya para Ulama Reformis Wahabi tersebut juga tenggelam dalam fanatisme Awam Wahabi yang cenderung bersikap Naashibah.

Fanatisme Awam Wahabi tersebut bukan tanpa sebab, justru lahir dan menguat akibat aneka kitab Wahabi dan berbagai pernyataan Ulama panutan mereka sendiri yang menghina Ahli Bait Nabi SAW sekaliber Sayyiduna Ali RA dan isterinya Sayyidah Fathimah RA serta kedua putranya Sayyiduna Al-Hasan RA dan Sayyiduna Al-Husein RA.

Salah satunya, lihat saja kitab "Minhaajus Sunnah" karya Syeikh Ibnu Taimiyyah sang panutan dan rujukan kalangan Wahabi, yang isinya dipenuhi dengan penghinaan terhadap Ahli Bait Nabi SAW.

Dalam kitab tersebut, Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa imannya Sayyidah Khadijah RA tidak manfaat buat umat Islam. Dan bahwa Sayyidah Fathimah RA tercela seperti orang munafiq. Serta Sayyidina Ali RA seorang yang sial dan selalu gagal, serta berperang hanya untuk dunia dan jabatan bukan untuk agama, dan juga perannya untuk Islam tidak seberapa.

Ada pun Sayyiduna Al-Hasan RA dan Sayyiduna Al-Husein RA tidak zuhud dan tidak berilmu, serta tidak ada keistimewaannya. Lalu soal pembunuhan Sayyiduna Al-Husein RA hanya masalah kecil, lagi pula dia salah karena melawan Khalifah Yazid yang benar. Dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, Imam Ibnu Hajar Al-'Asqolaani rhm dalam kitab "Ad-Durorul Kaaminah" juz 1 hal.181 - 182 saat mengulas tentang Ibnu Taimiyyah menyatakan :

"ومنهم من ينسبه إلى النفاق لقوله في علي ما تقدم ."
"Dan di antara mereka (-para Ulama-) ada yang menisbahkannya (-Ibnu Taimiyyah-) kepada Nifaq, karena ucapannya tentang Ali sebagaimana telah disebutkan."Dan dalam kitab "Lisaanul Miizaan", Sang Begawan Hadits ini menyimpulkan :

"كم من مبالغة لتوهين كلام الرافضي أدته أحيانا إلى تنقيص علي ."
"Berapa banyak sikap berlebihan (Ibnu Taimiyyah) dalam merendahkan perkataan Roofidhoh terkadang mengantarkannya kepada pelecehan Ali."
Sikap berlebihan Ibnu Taimiyyah pada akhirnya mengantarkannya ke penjara pada tahun 726 H hingga wafat di tahun 728 H. Sultan Muhammad bin Qolaawuun memenjarakannya di salah satu menara Benteng Damascus di Syria berdasarkan Fatwa Qodhi Empat Madzhab Aswaja, yaitu :

1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi'i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.

Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab "Fataawaa As-Subki" juz 2 halaman 210 menegaskan :

"وحبس بإحماع العلماء وولاة الأمور".
"Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma' Ulama dan Umara."
Namun, akhirnya Syeikh Ibnu Taimiyyah rhm bertaubat di akhir umurnya dari sikap berlebihan, khususnya sikap "Takfiir", sebagaimana diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi rhm dalam kitab "Siyar A'laamin Nubalaa" juz 11 Nomor 2.898 pada pembahasan tentang Imam Abul Hasan Al-Asy'ari rhm.

Namun, sayangnya Wahabi saat ini banyak yang tetap berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah yang justru sebenarnya sudah diinsyafinya. Bahkan banyak kalangan Wahabi saat ini yang bersikap "Khawaarij" yang cenderung "Takfiirii" yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka.

Di Indonesia, sejumlah Tokoh Wahabi secara terang-terangan menyatakan bahwa Madzhab Asy'ari adalah bukan Aswaja, bahkan Firqoh sesat menyesatkan, antara lain :
  • 1. Yazid Abdul Qadir Jawaz dalam buku "Mulia dengan Manhaj Salaf" bab 13 hal. 519 - 521.
  • 2. Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam buku "Risalah Bid'ah" bab 19 hal. 295 dan buku "Lau Kaana Khairan lasabaquunaa ilaihi" bab 6 hal. 69.
  • 3. Hartono Ahmad Jaiz dalam buku "Bila Kyai Dipertuhankan" hal.165 - 166.
Selain mereka, masih ada Mahrus Ali yang mengaku sebagai Mantan Kyai NU melalui lebih dari sepuluh buku karangannya secara eksplisit menyesatkan aneka amaliyah NU yang bermadzhab Asy'ari Syafi'i.

Karenanya, Aswaja pun sepakat sejak dulu hingga kini, bahwasanya Khawaarij mau pun Naashibah adalah firqoh yang sesat menyesatkan. Jadi, Wahabi yang berpaham Khawaarij dan bersikap Nawaashib juga merupakan firqoh yang sesat menyesatkan.

Ada pun "Wahabi Moderat" yang berjiwa Reformis, mereka bukan Khawaarij Takfiirii dan bukan juga Nawaashib. Mereka adalah saudara muslim yang wajib dihormati bukan dicaci, dirangkul bukan dipukul, diajak dialog bukan ditonjok, dilawan dengan dalil bukan dengan bedil.

Apalagi mereka masih berpegang kepada sumber hadits yang sama dengan Aswaja, seperti Muwaththo' Malik dan Musnad Ahmad serta Kutubus Sittah, yaitu : Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Jami' At-Tirmidzi, Sunan An-Nasaa-i, Sunan Abi Daud dan Sunan Ibni Maajah, dan kitab-kitab Hadits Aswaja lainnya.

RIWAYAT NAWAASHIB

Jadi, jangan ada sikap gebrah uyah dengan "penggeneralisiran" semua Wahabi pasti Khawaarij Takfiirii atau pasti Nawaashib, sehingga semuanya pasti sesat menyesatkan, apalagi sampai mengkafirkan mereka. Sikap seperti itu sangat gegabah dan amat tidak ilmiah, serta bukan sikap Aswaja.

Selain itu, dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim serta Kitab Hadits Aswaja lainnya terdapat "Perawi Khawaarij" dan "Perawi Nawaashib", sehingga jika "mereka" dikafirkan, maka berarti ada "Perawi Kafir" dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim serta Kitab Hadits Aswaja lainnya.

Itu juga sangat berbahaya, karena juga bisa menjadi "Bumerang" yang menyerang balik dan menghancurkan Aswaja . Itu tidak dilakukan kecuali oleh mereka yang bodoh tentang Ilmu "Jarh wat Ta'diil" atau oleh "penyusup" yang pura-pura jadi Aswaja, padahal tujuannya merusak Aswaja.

Justru adanya riwayat Khawaarij dan Nawaashib dalam Kitab Hadits Aswaja, menunjukkan bahwa Aswaja dalam periwayatan Hadits memiliki Metode yang netral, adil, jujur dan amanat, serta jauh jauh dari sikap Fanatisme Madzhab.

Silakan baca kitab "Al-'Itab Al-Jamiil 'alaa Ahlil Jarhi wat Ta'diil" karya As-Sayyid Muhammad bin Aqil bin Yahya dengan tahqiq Sayyid Hasan bin Ali As-Saqqoof seorang Ahli Hadits dari Yordania dan ada juga dengan tahqiq DR.Alwi bin Hamid Syihab seorang Dosen Hadits di Universitas Hadromaut - Yaman.

Atau cari dan baca saja langsung dalam kitab- kitab Dirooyaat Hadits, nama-nama seperti : Umar bin Sa'ad, Zuhair bin Mu'awiyah, Ibrahim bin Ya'qub, Ishaq bin Suwaid,  Tsaur bin Yazid, Hariiz bin Utsman, Hushoin bin Numair, Khalid bin Abdullah, Ziyad bin Jubair dan Ziyad bin 'Alaaqoh. Mereka semua adalah Nawaashib para pembenci Ahli Bait Nabi SAW, tapi ditsiqohkan dan diterima riwayatnya oleh Ahli Hadits Aswaja.

Selain itu, masih ada "Perawi Khawaarij" dari berbagai sektenya seperti Ibaadhiyyah, Azaariqoh, Haruuriyyah dan Ash-Shufriyyah, antara lain : Jaabir bin Zaid, Juray bin Kulaib, Syabats bin Rib'i dan 'Imraan bin Hiththoon. Dan ada juga "Perawi Murji-ah" yaitu Khalid bin Salamah dan "Perawi Qadariyyah" yaitu Tsaur bin Zaid. Mereka semua adalah Non Aswaja, tapi ditsiqohkan dan diterima riwayatnya oleh Ahli Hadits Aswaja.

Inilah bukti bahwa Aswaja adalah Madzhab Islam yang Muhaayid (Netral) dan I'tidaal (Adill), serta Tawassuth (Pertengahan) dan Tawaazun (Seimbang), juga Tasaamuh (Toleran).

SYAIR IMAM SYAFI'I

Imam Syafi'i RA dalam "Diiwaan" nya pada halaman 20, menyusun beberapa Bait Syair untuk menyindir Roofidhoh yang selalu menuduh para pecinta Sayyiduna Abu Bakar RA sebagai Nawaashib, dan sekaligus juga menyindir Nawaashib yang selalu menuduh para pecinta Ahli Bait Nabi SAW sebagai Syiah Roofidhoh. 

Berikut syairnya :

إذا نحن فضلنا عليا فإننا
               روافض بالتفضيل عند ذي الجهل
وفضل أبي بكر إذا ما ذكرته
               رميت بنصب عند ذكري للفضل
فلا زلت ذا رفض ونصب كلاهما
                بحبيهما حتى أوسّد بالرمل
Jika kami memuliakan Ali maka sesungguhnya kami ..
Menurut orang bodoh adalah Rowaafidh lantaran memuliakannya.
Dan jika aku menyebut keutamaan Abu Bakar ...
Maka aku dituduh Naashibah lantaran memuliakannya.
Maka aku akan tetap selalu menjadi Roofidhoh dan Naashibah sekaligus ...
Dengan menyintai keduanya hingga aku berbantalkan pasir (mati).


ASWAJAAhlus Sunnah  wal Jama'ah yang disingkat "Aswaja" adalah bukan Syiah dan bukan juga Wahabi, serta bukan Roofidhoh dan bukan juga Nawaashib.

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami rhm (w : 973 H) dalam kitab "Az-Zawaajir 'an Iqtiroofil Kabaa-ir" halaman 82 mendefinisikan Aswaja sebagai berikut :

"المراد بالسنة ما عليه إماما أهل السنة والجماعة الشيخ أبو الحسن الأشعري و أبو منصور الماتريدي ."
"Yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah adalah yang dianut oleh dua Imam Ahlus Sunnah wal Jamaa'ah yaitu Syeikh Abul Hasan Al-Asy'ari san Abu Manshur Al-Maaturiidii."

Dan Imam Al-Murtadho Az-Zabiidii rhm (wafat : 1.205 H) dalam kitab "Ittihaafus Saadah Al-Muttaqiin" juz 2 hal. 6 menyatakan :

"إذا أطلق أهل السنة والجماعة فالمراد بهم الأشاعرة والماتريدية ."
"Jika disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah secara mutlaq, maka yang dimaksud adalah Kaum Asy'ari dan Kaum Maaturiidii."

Hampir semua Ulama dan Fuqoha Madzhab Fiqih Hanafi mengikuti Madzhab Aqidah Maaturiidi, karena Imam Abu Manshur Al-Maaturiidii rhm menghimpun ajaran Aqidah Imam Abu Hanifah rhm dalam Madzhab Aqidah Maaturiidiyyah yang dibangunnya.

Dan hampir semua Ulama dan Fuqoha Madzhab Fiqih Maliki dan Syafi'i, serta sebagian Ulama dan Fuqoha Madzhab Fiqih Hanbali mengikuti Madzhab Aqidah Asy'ari, karena Imam Abul Hasan Al-Asy'ari rhm menghimpun ajaran Aqidah Imam Malik, Syafi'i dan Ahmad, rohimahumullaah, dalam Madzhab Aqidah Asy'ariyyah yang dibangunnya.

Sebagian Ulama Hanbali mengklaim sebagai pengikut Madzhab Aqidah Ahli Hadits dan Atsar yang "dinisbahkan" kepada Imam Ahmad rhm. Mereka mengklaim sebagai Aswaja yang paling asli dan sejati. Kini, pengikut aliran ini banyak mendapat "label" sesuai aneka sebab kaitannya, antara lain :
  • 1. Atsari : Karena mengklaim sebagai pengikut Ahli Atsar.
  • 2. Salafi : Karena mengklaim sebagai Madzhab paling Salaf.
  • 3. Wahabi : Karena menjadikan Pemikiran Tauhid Syeikh Muhammad b Abdul Wahhab sebagai rujukan utama.
  • 4. Khawaarij : Karena sering menyalahkan semua umat Islam yang tidak sejalan dengan mereka.
  • 5. Takfiirii : Karena sering mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka.
  • 6.  Nawaashib : Karena sering merendahkan Ahli Bait Nabi SAW dengan "dalih" bela Shahabat Nabi SAW, bahkan paling suka berteriak mengkafirkan dan memusyrikkan Ibu dan Ayah Nabi SAW.
  • 7. Musyabbih : Karena dalam mentafsirkan Sifat Allah SWT menyerupakan-Nya dengan Makhluq.
  • 8. Mujassim : Karena dalam mentafsirkan Sifat Allah SWT menjasmanikan Dzat Allah SWT dalam bentuk jasad Makhluq.

KESIMPULAN Syiah dan Wahabi bukan "Agama", tapi "Firqoh", sehingga tidak tepat istilah "Agama Syiah" dan "Agama Wahabi", bahkan istilah tersebut terlalu "Lebay".

"Syiah Roofidhoh" dan "Wahabi Nawaashib" adalah Firqoh sesat menyesatkam yang sangat berbahaya, sehingga wajib diwaspadai oleh segenap Aswaja, dan harus dibendung penyebarannya, serta mesti dilawan penistaannya terhadap Ahlul Bait mau pun Shahabat Nabi SAW.

Sedang "Syiah Moderat" dan "Wahabi Moderat" yang berjiwa Reformis, mereka adalah saudara muslim yang wajib dihormati bukan dicaci, dirangkul bukan dipukul, diajak dialog bukan ditonjok, dilawan dengan dalil bukan dengan bedil.

Ada pun Aswaja adalah Madzhab Pecinta Ahlul Bait dan Shahabat Nabi SAW serta Para Salaf yang Sholihin.  Dan Aswaja adalah Madzhab yang selalu terbuka untuk Peradaban Dialog yang berbasis Ilmu dan Akhlaq, dalam membangun Toleransi Antar Umat Islam dari berbagai  Madzhab mau pun Firqoh.

Aswaja adalah Madzhab Islam yang Muhaayid (Netral) dan I'tidaal (Adil), serta Tawassuth (Pertengahan) dan Tawaazun (Seimbang), juga Tasaamuh (Toleran). Alhamdulillaah, Aswaja adalah "Firqoh Naajiyah" yang berjalan di atas jalan Rasulullah SAW dan Ahlil Baitnya serta Para Shahabatnya

Alhamdulillaahi Robbil 'Aalamiin ...

Disunting Oleh: Halim Widjaya Saputra
Fanspage FB: Remaja Dan Pemuda Islam
READMORE
 

JANGAN MUDAH TAKUT, JANGAN MENAKUT-NAKUTI.

JANGAN MUDAH TAKUT, JANGAN MENAKUT-NAKUTI.
Belakangan ini banyak berita & sharing informasi yang isinya tentang berita-berita yang mencemaskan.
Kekacauan, perampokan, pembegalan, dan lain2.
Sebagai umat beragama, bagaimana sikap kita menghadapi hal tersebut?.
Banyak sekali ulama besar menyatankan hal-hal sebagai berikut untuk menanggapinya:

A. JANGAN MENAKUT-NAKUTI.

Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda,
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسلِمًا
"Tidak halal seorang muslim membuat takut muslim lain..".
(HR. Abu Daud: 5004, Shahih Abu Daud: 4184 al-Albani)

Semoga informasi yang disampaikan semangatnya adalah kewaspadaan semata.
Bukan malah menciutkan nyali sesama saudara muslimin.

B. JANGAN TAKUT.

Seorang sahabat menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berucap,
"Wahai Rasulullah, bagaimana pandangan engkau apabila ada orang akan merampas hartaku..?"
Beliau menjawab,
فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ
"Jangan engkau beri hartamu.."

Ia (sahabat) melanjutkan, "Apa pandangan engkau bila ia hendak memerangi (membunuh)ku?’
Beliau menjawab,
قَاتِلْهُ
"Engkau perangi (bunuh) dia.."

Kembali ia bertanya, "Bagaimana jika dia membunuhku..?"
Beliau menjawab,
فَأَنْتَ شَهِيدٌ
"Maka engkau syahid.."
"Apa pendapat engkau jika aku yang membunuhnya..?"

Beliau pun menjawab,
هُوَ فِي النَّارِ
"Dia di neraka.."
(HR Muslim: 140, an-Nasa'i: 7/114).

Maka, jika saja seluruh saudara muslimin bangkit, jelas nyali penjahat akan ciut tak akan beranj.

C. HIDUPLAH SECARA MULIA ATAU MATI SYAHID.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قُتِلَ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ
"Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan hartanya maka ia mati syahid..".
(HR. al-Bukhari: 5/93, Muslim: 1/87).

Jika selembar daun saja sudah diatur Allah Aza Wa Jalla kapan jatuhnya dari ranting sebuah pohon, maka demikian pula takdir manusia yang hakikat kemahlukannya lebih tinggi dari selembar daun.

Bukankah kematian itu tidak bisa diundur dan tidak pula dapat dimajukan...?
Lalu mengapa masih takut..?.

Bismillahi tawakkaltu alallahi, wala haula wala quwwata illa billah...

PENULIS: Halim Widjaya Saputra
Fanspage FB: Remaja Dan Pemuda Islam
READMORE
 

"Rahasia Para Hafidz Qur'an"

"Rahasia Para Hafidz Qur'an"

"Dalam tulisan ini akan saya kemukakan rahasia cara termudah untuk menghafalkan Al Quran. Keistimewaan teori ini adalah kuatnya hafalan yang akan diperoleh seseorang disertai cepatnya waktu yang ditempuh (hanya dalam 360 Hari) untuk mengkhatamkan hafalan al-Quran" (Dr. Abdul Muhsin Al Qasim)
ღبِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيღ
Saya mulai dengan salam dari Syurga,
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Semoga Kesejahtraan, Shalawat serta salam selalu tercurah kepada kekasih Alam ✿ܓMuhammad Rasulullah Shalallahu 'Alahi wassalam beserta keluarga, sahabat, tabiin tabiat dan pengikutnya yang setia dengan assunahnya hinga akhir jaman.
Rasulullah saw bersabda:
"Sebaik-baik kamu ialah yang mempelajari Al Qur'an dan mengajarkannya". (HR. Bukhari)
Sahabat yang diridhai Allah,
Suatu waktu dalam keseharian kita kadang kita masih saja dihinggapi rasa jenuh dan bosan dengan rutinitas kehidupan tanpa ujung. Kesibukan demi kesibukan terus membelit kita, hingga kita benar benar lupa bahwa hidup ini hanyalah sebuah persimpangan, kehidupan sesaat untuk hidup yang maha hidup.
Sesekali kita kadang merasa nyaman tanpa beban, padahal masih banyak hal yang belum terselesaikan. Masih banyak hafalan Qur'an yang terabaikan atau bahkan terlupakan. Sajian ana kali ini adalah khusus untuk menyentuh sudut tersebut.
Berikut ini adalah buah karya dari Dr. Abdul Muhsin Al Qasim, beliau adalah Imam dan Khatib masjid Nabawi-Madinnah. Insha Allah, dengan meminta pertolongan Allah teknis ini akan memudahkan kita untuk Hafidz Qur'an dalam kurun waktu 1 tahun dengan kekokohan hafalan yang terjamin.
Silahkan simak hingga tuntas.
Teori ini sangat mudah untuk dipraktekan dan insya Allah akan sangat membantu bagi siapa saja yang bersungguh sungguh ingin menghafalnya.
Syaratnya hanya satu : Istiqamah.
Berikut ini akan saya bawakan contoh praktis dalam mempraktikannya.
Katakanlah kita ingin menghafalkan Surat An-Nisa, maka kita bisa mengikuti teori berikut ini:
1 - Bacalah ayat pertama 20 kali:
2 - Bacalah ayat kedua 20 kali:
3 - Bacalah ayat ketiga 20 kali:
4 - Bacalah ayat keempat 20 kali
5 - Kemudian membaca 4 ayat diatas dari awal hingga akhir dengan menggabungkannya sebanyak 20 kali.
6 - Bacalah ayat kelima 20 kali:
7 - Bacalah ayat keenam 20 kali:
8 - Bacalah ayat ketujuh 20 kali
9 - Bacalah ayat kedelapan 20 kali:
10 - Kemudian baca ayat ke 5 hingga ayat ke 8 untuk menggabungkannya sebanyak 20 kali.
11- Bacalah ayat ke 1 hingga ayat ke 8 sebanyak 20 kali untuk memantapkan hafalannya.
Demikian seterusnya hingga selesai seluruh al Quran.
Ingat, jangan sampai menghafal lebih dari seperdelapan juz dalam sehari, agar tidak berat bagi antum untuk mengulang dan "menjaganya".
BAGAIMANA CARA MENAMBAH HAFALAN PADA HARIBERIKUTNYA?
Jika kita ingin menambah hafalan baru pada hari berikutnya,
Maka sebelum menambah dengan hafalan baru, kita harus membaca hafalan lama dari ayat pertama hingga terakhir sebanyak 20 kali juga hal ini supaya hafalan tersebut kokoh dan kuat dalam ingatan kita.
Kemudian memulailah hafalan baru dengan cara yang sama seperti yang amtum lakukan ketika menghafal ayat-ayat sebelumnya.
________________________________
BAGAIMANA CARA MENGGABUNG ANTARA MENGULANG DAN MENAMBAH HAFALAN BARU?
________________________________
Jangan sekali-kali anda menambah hafalan tanpa mengulang hafalan yang sudah ada sebelumya, karena jika antum menghafal alquran terus-menerus tanpa mengulangnya terlebih dahulu hingga bisa menyelesaikan semua Al Quran, kemudian anda ingin mengulangnya dari awal niscaya hal itu akan terasa sangat berat.
Hal itu disebabkan karena, secara tidak disadari kita akan banyak kehilangan hafalan yang pernah dihafal. Bahkan seolah olah kita menghafalnya kembali dari nol.
Oleh karena itu cara yang paling baik dalam meghafal al Quran adalah dengan mengumpulkan antara murajaah (mengulang) dan menambah hafalan baru.
________________________________
BAGI KESELURUHAN MUSHAF MENJADI 3 BAGIAN
________________________________
Setiap 10 juz menjadi satu bagian, jika dalam sehari kita mampu menghafal satu halaman maka ulangilah dalam sehari empat halaman yang telah dihafal sebelumnya hingga kita dapat menyelesaikan sepuluh juz.
Jika kita telah menyelesaikan sepuluh juz maka berhentilah selama satu bulan penuh untuk mengulang yang telah dihafal dengan cara melakukan pengulangan sebanyak delapan halaman.
Setelah satu bulan anda mengulang hafalan, kita mulai kembali dengan menghafal hafalan baru sebanyak satu atau dua lembar tergantung kemampuan, dan mengulang setiap harinya 8 halaman sehingga anda bisa menyelesaikan 20 juz, jika anda telah menghafal 20 juz maka berhentilah menghafal selama 2 bulan untuk mengulang.
Setiap hari anda harus mengulang 8 halaman, jika sudah mengulang selama dua bulan maka mulailah menghafal kembali setiap harinya satu atau dua halaman tergantung kemampuan. Lakukan pengulangan setiap hari yang telah kita hafal sebanyak 8 lembar...
Terus lakukan hingga kita bisa menyelesaikan seluruh al-Qur an.
Jika nanti kita telah menyelesaikan 30 juz, ulangilah 10 juz pertama secara tersendiri selama satu bulan setiap harinya setengah juz. Setelah itu pindahlah ke 10 juz berikutnya, setiap harinya diulang setengah juz ditambah 8 halaman dari sepuluh juz pertama.
Setelah 20 juz pertama selesai, kemudian pindahlah untuk mengulang sepuluh juz terakhir dengan cara yang hampir sama, yaitu setiap harinya mengulang setengah juz ditambah 8 halaman dari 10 juz pertama dan 8 halaman dari 10 juz kedua.
BAGAIMANA CARA MENGULANG AL-QURAN (30 JUZ) SETELAH MENYELESAIKAN MURAJAAH DIATAS?
Mulailah mengulang al-Qur'an secara keseluruhan dengan cara setiap harinya mengulang 2 juz, lakukan pengulangan 3 kali dalam sehari, dengan demikian maka anda akan bisa mengkhatamkan al-Quran setiap dua minggu sekali.
Dengan cara ini maka dalam jangka satu tahun insya Allah anda telah mutqin (kokoh) dalam menghafal al Qur'an.
Lakukanlah cara ini selama satu tahun.
________________________________
APA YANG DILAKUKAN SETELAH MENGHAFAL AL QUR'AN SELAMA SATU TAHUN?
________________________________
Setelah menguasai hafalan dan mengulangnya dengan itqan (mantap) selama satu tahun, jadikanlah al Qur'an sebagai wirid harian anda hingga akhir hayat, karena itulah yang dilakukan oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam semasa hidupnya, beliau membagi Al Qur an menjadi tujuh bagian dan setiap harinya beliau mengulang setiap bagian tersebut, sehingga beliau mengkhatamkan al-quran setiap 7 hari sekali.
Aus bin Huzaifah rahimahullah berkata;
"Aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah bagiamana cara mereka membagi al qur an untuk dijadikan wirid harian? Mereka menjawab: "Kami kelompokan menjadi 3 surat, 5 surat, 7 surat, 9 surat, 11 surat, dan wirid mufashal dari surat qaaf hingga khatam" (HR. Ahmad).
Jadi mereka membagi wiridnya sebagai berikut:
- Hari pertama: membaca surat "Al Fatihah" hingga akhir surat"An-Nisa",
- Hari kedua: dari surat "Al Maidah" hingga akhir surat "Attaubah",
- Hari ketiga: dari surat "Yunus" hingga akhir surat "An-Nahl",
- Hari keempat: dari surat "Al Isra" hingga akhir surat "Alfurqan",
- Hari kelima: dari surat "Asy Syu'ara" hingga akhir surat"yaasin",
- Hari keenam: dari surat "Ash-Shafat" hingga akhir surat "Alhujurat",
- Hari ketujuh: dari surat "Qaf" hingga akhir surat "An-Naas".
Para ulama menyingkat wirid Nabi dengan al-Qur an menjadi kata: "Fami bisyauqin ( فم ي ب شوق )", dari masing-masing huruf tersebut menjadi symbol dari surat yang dijadikan wirid Nabi pada setiap harinya maka:
- huruf "fa" symbol dari surat "al fatihah", sebagai awal wirid beliau hari pertama,
- huruf "mim" symbol dari surat "al maidah", sebagai awal wirid beliau hari kedua,
- huruf "ya" symbol dari surat "yunus", sebagai wirid beliau hari ketiga,
- huruf "ba" symbol dari surat "bani israil (nama lain dari suratal isra)", sebagai wirid beliau hari keempat,
- huruf "syin" symbol dari surat "asy syu'ara", sebagai awal wirid beliau hari kelima,
- huruf "wau" symbol dari surat "wa shafaat", sebagai awal wirid beliau hari keenam,
- huruf "qaaf" symbol dari surat "qaaf", sebagai awal wirid beliau hari ketujuh hingga akhir surat "an-nas".
Adapun pembagian hizib yang ada pada al-Qur'an sekarang ini tidak lain adalah buatan Hajjaj bin Yusuf.

PENULIS: Halim Widjaya Saputra
Fans Page FB: Remaja Dan Pemuda Islam
READMORE
 

Walisanga lebih memilih kata "Sembahyang" ketimbang kata "Shalat"

Walisanga lebih memilih kata "Sembahyang" ketimbang kata "Shalat"

Pakar sejarah yang juga penulis buku Atlas Walisanga Dr. Agus Sunyoto pernah mengatakan bahwa Walisongo sebagai tokoh masyarakat sangat menjaga dan melestarikan bahasa daerah dimana mereka menyebarkan agama Islam. Mereka mempertahankan kata ‘sembahyang’ daripada kata ’shalat’ untuk praktik ibadah harian yang lima waktu.

Begitu juga kata ‘puasa’, Wali Songo lebih memilih kata itu daripada kata,‘shaum’ atau ‘shiyam’. Dari situ, Wali Songo menyebarkan agama Islam tanpa mengubah identitas kebudayaan dan cara berpikir masyarakat Indonesia yang diwakili oleh bahasa setempat. Jadi pribumisasi Islam merupakan terobosan cara dakwah yang dipakai Wali Songo yang kemudian sempat di dengungkan kembali oleh Gus Dur.

Wali Songo membiarkan bahasa yang berkembang di masyarakat tempat dakwah mereka sebagaimana apa adanya. Dalam menjalankan praktik dakwah, Wali Songo tidak berupaya melakukan proses Arabisasi dari sisi bahasa. Bagi mereka, proses Arabisasi bahasa akan membuat jurang dalam antara mereka dan masyarakat setempat, dan ini tentunya berbeda dengan para dai atau aktivis dakwah sekarang yang justru lebih menonjolkan hal - hal yang berbau ke arab - araban, baik dari segi bahasa maupun penampilan. Mungkin saja andai Walisanga hidup di zaman sekarang, maka mereka akan di tuduh sebagai "muslim kejawen" oleh orang- orang yang latah bergaya arabian yang sering mengklaim diri sebagai Muslim Kaffah.

Penghargaan Wali Songo terhadap bahasa masyarakat menjadi satu penyebab keberhasilan dakwah mereka dalam waktu singkat. Dalam masa 50 tahun dakwah, masyarakat bahkan para adipati yang berkuasa di sepanjang pesisir utara Jawa di tahun 1515 telah memeluk Islam.

Masih menurut Dr. Agus Sunyoto bahwa Sebelum tahun itu, sejumlah pendakwah Islam sudah datang di Indonesia sejak berabad-abad. Namun, mereka tidak dapat diterima oleh masyarakat karena pendekatan Arabisasi yang digunakan.

Jadi, sudah sepantasnya lah para aktifis dakwah meniru metode dakwah para Walisanga dengan kearifan lokalnya, bukan memaksakan hal - hal yang berbau arab yang belum tentu Islami. INGAT !!!!! yang kita butuhkan itu ISLAMISASI, bukan ARABISASI, yang kita Ikuti itu ISLAMNYA MUHAMMAD SAW, dan BUKAN ISLAM NYA ( orang ) ARAB.

ANTARA ARABI DAN ISLAMI

Terkadang pikiran kita mudah dibelokkan oleh hal-hal yang bersifat fisik dan simbolik. Mengenakan busana ala Timur Tengah (sorban, gamis, cadar ) memiliki nama ke-Arab-Arab-an, sering berbicara dengan istilah-istilah Arab, sudah bisa dikategorikan sebagai “Islami”.

Islami adalah keberserahan diri yang bersifat universal. Ajaran Islam lintas ruang dan waktu. Bahkan sebenarnya tidak selalu terkait dengan status ‘Muslim’ itu sendiri. Seorang Non-Muslim yang setiap perkataan dan perbuatannya bisa memberikan manfaat dan kebaikan bagi kehidupan semesta alam, terlepas dari dia tidak ber-KTP dan beritual ‘Islam’, berarti dia telah berlaku Islami, meskipun ia tetap tidak bisa di sebut Muslim. Seperti halnya jika kita melihat seorang bule yang mengikuti tata cara Jawa, orang menyebut dia njawani, meskipun secara fisik ia tidak akan pernah bisa di sebut orang Jawa.

Mari kita renungkan kembali, sudah seberapa Islamikah kita!

Bukanlah memanggil kerabat kita “ya akhi ya ukhti“ atau berucap “jazakallahu khairan katsiran” yang menjadikan perkataan kita Islami, akan tetapi segala perkataan kita yang menyejukkan, mententramkan, mendamaikan, mencerdaskan, dan memberi manfaat, itulah perkataan Islami yang sesungguhnya.

Bukanlah alunan nada dengan iringan musik gambus ala padang pasir disebut sebagai musik Islami, akan tetapi lagu-lagu jenis apa pun yang memberikan inspirasi dan semangat keberserahan diri kepada Allah, menebar kasih sayang, menjunjung perdamaian, dan memberi semangat hiduplah yang disebut sebagai musik Islami.

Bukanlah berteriak “Allahu Akbar” sambil melakukan tindak kekerasan kepada mereka yang berbeda aliran atau menteror orang-orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan disebut perilaku Islami, akan tetapi berlaku sabar dan menghargai mereka yang berbeda keyakinan dan aliranlah yang layak disebut sebagai perilaku Islami.

Memang kita tidak bisa menghindari seratus persen pengaruh Arab ke dalam penerapan ajaran Islam sehari-hari, karena Al Qur’an memang diturunkan di Arab. Budaya Arab juga memiliki banyak keunggulan dan kebaikan. Seperti halnya salam yang telah menjadi simbol pemersatu umat Islam seluruh dunia: “Salaamun’alaikum”. Tulisan ini pun tidak mengajak umat muslim untuk menjauhi apalagi anti terhadap kebudayaan Arab.

Akan tetapi sekali lagi : Poinnya adalah ”Islami” bukanlah “Arabi”!

Penulis: Halim Widjaya Saputra
Official Fanspage Facebook: Remaja Dan Pemuda Islam
READMORE