Kenangan Dhuha di Ponpes

Setiap waktu dhuha selalu teringat waktu di Pondok Pesantren Miftahul Ulum-Demak...
Hikmah ndak punya uang jajan jadi terjaga sholat dhuha...
Teringat "ashaabudhdhuha" sahabat sahabat dhuha...
Kami sering diskusi bersama selesai dhuha di mesjid pesantren, diantaranya bahwa dhuha adalah sholat yg mengundang rizki...
Dan rizki itu bukan hanya duit, kesempatan taubat, kesenangan ibadah, bersahabat dg sahabat sholeh, keluarga yg bahagia, sehat wal afiat, semangat beramal sholeh, akhlak yg mulia itu juga rizki...
Sungguh selama kita jaga siang dg dhuha, malam kita jaga dg tahajjud "maa waddaaka robbuka" maka Allah ndak akn tinggalkan kita siang malam...
InsyaAllah...
Inilah yg membuat kami berazam bertekadl utk selalu menjaga dhuha hingga akhir hayat kami, krn kami ingin Allah menjaga kami...
READMORE
 

Mengapa org beriman sangat bahagia dalam pernikahan dan hidupnya?

Krn hamba beriman tau persis tujuan hidup dan nikah...
Inilah diantara TUJUAN NIKAH bagi seorang mu'min:
1. Ridho ALLAH (QS Al Bayyinah : 5)...
2. Bukti taat, krn zina dosa besar terkutuk (QS Al Isro : 32) & sekali berzina "TUDHIUUN ARBAIINASSANNAH" membakar 40 thn amal ibadah!! Demikian kecam Rasul bagi pezina, sebaliknya dg nikah telah meraih "NISHFADDIIN" separuh nilai kemuliaan agama...
3. Bukti cinta Rasulullah, "Nikah sunnahku, siapa yg membencinya bukan umatku", tentu berbeda yg tidak mau nikah dg yg belum menikah, atau sudah banyak ikhtiar tetapi belum juga berjodoh. (Sungguh gagal dalam pernikahan lebih baik daripada tdk mau nikah)...
4. Untuk mewujudkan hasrat cinta biologs-psikologs yg dihalalkan & diberkahi ALLAH...
5. Meraih kebahagiaan & ketenangan hidup sakiinah mawaddah wa rahmah (QS Ar Ruum : 21)...
6. Demi memperbanyak umat Rasulullah...
7. Menjaga "IFFAH" kehormatan diri sebagai manusia beriman...
8. Selamat dari berbagai penyakit & fitnah sosial...
9. Mempersiapkan keturunan sebagai regenerasi dakwah. Krn tujuan inilah kita bangga sekali & sangat bahagia nikah, sob...
Semoga ALLAH membuka jalan terbaik bagi kita untuk meraih pernikahan yg penuh dg BERKAHNYA...
Aamiin...
READMORE
 

Obat/Do'a GALAU 99% MUJAROB!!

"Inna tawakaltu ‘alal hayyil ladzi la yamutu, la hawla wala quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhim.”

Artinya:
Sesungguhnya aku berserah diri kepada yang Maha Hidup yang takkan pernah mati...
Tiada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung...
READMORE
 

Sidang Itsbat: 1 Dzulhijjah Ahad, Idul Adha 15 Oktober

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulijjah 1434 H jatuh pada Ahad, 6 Oktober 2013. Penetapan ini sekaligus menegaskan bahwa hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dilaksanakan 15 Oktober 2013.
Keputusan tersebut disepakati dalam Sidang Itsbat Awal Dzulhijjah 1434 H yang diselenggarakan Kemenag di Jakarta, Sabtu (5/10) setelah menerima laporan dari beberapa titik pemantauan hilal (rukyatul hilal) di Indonesia.

Sidang Itsbat dipimpin Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abdul Djamil. Dia menuturkan, penetapan awal bulan haji ini didasarkan hisab yang menyatakan ketinggian hilal lebih dari dua derajat, sudut elongasi lebih dari tiga derajat, dan umur bulan lebih dari delapan jam, serta laporan tim rukyat yang berhasil melihat hilal.

“Maka diputuskan awal Dzulhijah jatuh pada Ahad, 6 Oktober 2013 dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 15 Oktober 2013," katanya.

Sebelumnya, sebagaimana dilansir situs resmi Bimas Islam Kemenag, Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat Kemenag Dr H Ahmad Izzuddin menjelaskan, Tim Hisab Rukyat Kemenag berkesimpulan bahwa ijtimak menjelang awal Zulhijjah 1434 H M terjadi Sabtu ini, bertepatan pada 29 Zulqa’dah 1434 H sekitar pukul 07.35 WIB.

Saat matahari terbenam pada tanggal tersebut, papar Izzuddin, posisi hilal antara 02° 48' 52.33” (dua derajat empat puluh delapan menit enam detik) sampai 04° 44' 00.00 (empat derajat empat puluh empat menit).

Tim Hisab Kemenag juga menilai, penetapan ini sudah memenuhi syarat dengan kriteria penetapan awal bulan hijriyah tentang posibilitas keterlihatan bulan sabit (imkanur rukyat) dua derajat. (Mahbib Khoiron)
READMORE
 

GALAU? It's not for me!

Galau, apa sih yang agan tahu tentang kata yang satu ini? bingung, prustasi, bosen, gak ada kegiatan, nggak ada planning ke depan, baru diputusin, lagi kesel, ngambek.Mungkin itu jawaban orang-orang ketika ditanya tentang kata yang satu ini. Dan biasanya kata ini sering dikaitkan dengan kata 'cinta' dan biasanya juga kata ini lebih banyak menimpa kaum remaja, maklum lah mereka masih dalam tahap pubertas dan masih dalam proses pencarian jati diri. Sehingga menimbulkan pikiran dalam benak mereka ini loh diri saya! mereka ingin menunjukkan kepada orang-orang bahwa diri mereka patut untuk DILIHAT oleh banyak orang. Tak ayal memang, jika ada beberapa remaja yang masyaallah-lah kelakuannya, susah sekali dikendalikan. Namun sebaliknya, ada juga beberapa remaja yang sangat berprestasi bahkan sampai tingkat internasional pula, subhanallah. Nah, begitulah cara mereka merealisasikan pikiran mereka ini loh diri saya! ada yang mewujudkannya dengan menggeluti sesuatu yang positif dan tak sedikit pula yang mewujudkannya dengan berkecimpung pada sesuatu yang negatif, na'udzu billah min dzalik. sekilas tentang remaja -maklum penulis pun masih dalam tahap tersebut-.
Kembali ke 'galau', suatu kata yang sering digunakan remaja pada zaman sekarang untuk mengekspresikan keadaan hati mereka yang sedang tidak menentu. Meskipun baru sering digunakan pada zaman sekarang, ternyata kata galau sudah bisa kita temukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dicetak untuk pertama kalinya pada tahun 1988,(sudah berumur tua rupanya kata yang satu ini) menurut kamus tersebut galau adalah kacau tidak keruan. Kita beralih ke bahasa asing, ada juga yang berpendapat bahwa kata galau itu berasal dari salah satu kata dalam bahasa arab, kata itu adalah ghuluw yang artinya berlebih-lebihan. Jadi, ketika ada seseorang yang mengatakan bahwa dirinya sedang galau maka secara tidak langsung dia telah mengatakan bahwa dirinya lebay. Just Kidding!. Jadi, terserah agan mau nafsirin kata galau dengan versi bahasa indonesia apa bahasa arab. Penulis sendiri lebih cenderung kepada yang versi bahasa arab.

Nah, sekarang bagaimana kalau  kita sedang terjangkit kata yang satu ini apa yang harus kita lakukan? sebagaimana penulis telah uraikan di atas bahwa galau berarti nggak ada planning ke depan, bosen, gak ada kegiatan, dan lain sebagainya, maka cobalah untuk menyusun rencana ke depan, bagaimana kita nanti kalau sudah kuliah, mau belajar ke negeri mana nanti, dan target-target apa saja yang ingin kita raih untuk ke depannya. Guru saya pernah berpesan kita harus berani untuk bermimpi dan lebih berani lagi untuk menggapainya jadi, kalau semua planning tersusun rapi, maka selanjutnya adalah kita harus mempersiapkan langkah-langkah kongkrit untuk merealisasikannya. Dan lebih dari itu semua, ternyata al-Qur'an pun telah berbicara tentang ini sekitar 1400 tahun yang lalu.

Untuk mengawali kalimat terakhir paragraf di atas, maka sebelumnya Allah swt. berfirman ((inna nahnu nazzalna adz-dzikra wa inna lahu lahafidzun)) sesungguhnya kami-lah yang menurunkan adz-dzikr (al-qur'an) dan sesungguhnya Kami-lah yang menjaganya (Q.S. al-Hijr:9). Dari ayat ini kita bisa menarik kesimpulan bahwa salah satu tujuan al-Qur'an diturunkan adalah sebagai sesuatu yang dapat mengingatkan manusia kepada Sang Khaliq, dalam kata lain al-Qur'an adalah kitab yang dapat kita gunakan untuk berdzikir kepada Allah swt. yaitu dengan cara membacanya, memahaminya, mentadabburinya, menghafalkannya, dan lain-lain. Jadi, al-Qur'an adalah afdhaludz dzikr atau dzikir yang sebaik-baiknya. Kemudian Allah swt. juga berfirman ((ala bidzkrillahi tathmainnul qulub)) ketahuilah bahwa denagn berdzikir kepada Allah hati akan menjadi tenang (Q.S. ar-Ra'd halaman 253). Dari ayat ini kita faham bahwa cara yang paling ampuh -karena ini merupakan kalamullah- adalah dengan berdzikir kepada-Nya.

al-Qur'an sebagai adz-dzikr maka cara yang paling kongkrit untuk menghilangkan rasa galau adalah dengan berdzikir kepada Allah dengan al-Qur'an yaitu dengan membacanya, memahaminya, mentadabburinya, menghafalnya, dan lain sebagainya. Terakhir penulis ingin mengutip perkataan salah satu ulama, yakni Syekh Muhammad bin Ali B., beliau berkata "Gelisah (galau) adalah sinonim pertama bagi tidak adanya iman yang benar kepada Allah takdir-Nya sekian semoga bermanfaat amiin. GALAU   MODE  OFF!!!
READMORE
 

UCAPAN SELAMAT PADA IDUL FITRI

“Ucapan pada hari raya, di mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat Ied :
Taqabbalallahu minnaa wa minkum
“Artinya : Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian”
Dan ( Ahaalallahu ‘alaika), dan sejenisnya, ini telah diriwayatkan dari sekelompok sahabat bahwa mereka mengerjakannya. Dan para imam memberi rukhshah untuk melakukannya seperti Imam Ahmad dan selainnya, akan tetapi Imam Ahmad berkata : Aku tidak pernah memulai mengucapkan selamat kepada seorangpun, namun bila ada orang yang mendahuluiku mengucapkannya maka aku menjawabnya. Yang demikian itu karena menjawab ucapan selamat bukanlah sunnah yang diperintahkan dan tidak pula dilarang. Barangsiapa mengerjakannya maka baginya ada contoh dan siapa yang meninggalkannya baginya juga ada contoh, wallahu a’lam.[2]
Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar[3] :
“Dalam “Al Mahamiliyat” dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata :
“Artinya : Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya : Taqabbalallahu minnaa wa minka (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)”.
Ibnu Qudamah dalam “Al-Mughni” (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata : “Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain : Taqabbalallahu minnaa wa minka
Imam Ahmad menyatakan : “Isnad hadits Abu Umamah jayyid (bagus)” [4]
Adapun ucapan selamat : (Kullu ‘aamin wa antum bikhair) atau yang semisalnya seperti yang banyak dilakukan manusia, maka ini tertolak tidak diterima, bahkan termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah.
“Artinya : Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik.?”
READMORE
 

HUKUM SEPUTAR IDUL FITRI

# Mempersiapkan shalat Iedul Fithri dengan membersihkan diri dan memakai pakaian yang paling bagus.
Imam Malik dalam kitab Muwaththa’-nya mentakhrij sebuah hadits dari Nafi’, ia berkata, “Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma dahulu mandi pada hari Iedul Fithri sebelum mendatangi tempat shalat”. Riwayat ini sanadnya shahih.

Ibnul Qayyim berkata “Telah shahih dari Ibnu ‘Umar, dan diketahui pula bahwa beliau adalah orang yang semangat dalam mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau dahulu mandi pada hari raya sebelum ia keluar (ke tempat shalat). (Zaadul Ma’aad 1/442).

Dan telah shahih pula dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, dalam hal memakai pakaian yang paling baik pada dua hari raya. Ibnu Hajar berkata, “Diriwayatkan dari Ibnu Abi Ad-Dunya dan Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih yang sampai kepada Ibnu ‘Umar, bahwasanya dia memakai pakaian yang paling bagus pada dua hari raya.” (Fathul Bari 2/51).

# Disunnahkan sebelum keluar melaksanakan shalat ‘Iedul Fithri, agar memakan beberapa biji kurma dengan jumlah ganjil, misalnya tiga, lima atau lebih banyak dari itu dalam bilangan ganjil.
Berdasarkan hadits Anas radhiyallahu’anhu, dia berkata,
“Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wasallam tidak keluar pada pagi hari ‘Iedul Fithri, sampai beliau memakan beberapa kurma, dan beliau memakannya dalam jumlah ganjil”. (HR.Al-Bukhari)

# Disunnahkan untuk bertakbir dan mengeraskan takbir pada hari raya. Adapun bagi wanita adalah dengan merendahkan suaranya, dimulai sejak keluar dari rumah sampai ke tempat shalat.
Berdasarkan hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhuma, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dahulu keluar dari rumahnya pada dua hari raya… Beliau mengangkat suaranya dengan tahlil dan takbir…” (Hadits shahih dengan berbagai penguat, lihat Al-Irwaa’ 3/123).
Dan dari Nafi’, ia berkata “Sesungguhnya Ibnu ‘Umar ketika keluar pada pagi hari Iedul Fithri dan hari Iedul Adha, beliau mengeraskan takbir hingga sampai di tempat shalat, kemudian bertakbir sampai imam datang, lalu bertakbir dengan takbirnya imam tersebut (mengikuti takbir imam)”. (HR. Ad-Daruquthni dengan sanad shahih)

Dan di antara bentuk takbir yaitu yang telah tetap dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, bahwasanya ia bertakbir pada hari-hari tasyriq (dengan membaca):

الله أكبر ، الله أكبر ، لا إله إلا الله . والله أكبر ، الله أكبر ، ولله الحمد
Allahu akbar, Allahu akbar, Laa Ilaaha Illallah, wallahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamdu
Artinya:
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah, dan Allah Maha Besar, dan bagiNya semua pujian”. (HR. Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih)

Perhatian:
Bertakbir secara berjama’ah dengan satu suara (bersama-sama) tidak dituntunkan/tidak ada dasarnya dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, dan tidak pula dari seorang pun dari kalangan sahabatnya. Adapun yang benar adalah setiap orang bertakbir dengan sendiri-sendiri.

# Disunnahkan untuk mendatangi tempat shalat dengan berjalan kaki.
Berdasarkan hadits ‘Ali radhiyallahu’anhu, ia berkata, “Termasuk dari ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah keluar pada hari raya dengan berjalan kaki”. (HR.At-Tirmidzi, dan hadits ini hasan dengan syawaahidnya)

# Disunnahkan ketika kembali dari tempat shalat agar melewati jalan yang berbeda dengan jalan yang dilalui ketika berangkat ke tempat shalat.
Berdasarkan hadits Jabir radhiyallahu’anhu, dia berkata, “Dahulu pada hari raya, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam melalui jalan yang berbeda (untuk pergi dan pulangnya)”. (HR. Al-Bukhari)

# Shalat Iedul Fithri dilaksanakan setelah matahari terbit dan meninggi, tanpa adzan dan iqamat.
Shalat tersebut terdiri dari dua rakaat, pada rakaat pertama terdapat tujuh takbir zawaid (tambahan), kemudian pada rakaat kedua terdapat lima takbir zawaid. Dan disunnahkan bagi imam untuk mengeraskan bacaannya, setelah al-Fatihah membaca surat al-A’la pada rakaat pertama, dan al-Ghasyiyah pada rakaat kedua. Atau surat Qaf pada rakaat pertama dan surat al-Qamar pada rakaat kedua. Kemudian berkhutbah setelah shalat. Dan sangat ditekankan bagi para wanita untuk ikut serta keluar ke tempat shalat.
Di antara dalil untuk point ini adalah:
* Hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, ia berkata, ” Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dahulu bertakbir pada hari Iedul Fithri dan Iedul Adha, pada (rakaat) pertama tujuh kali takbir dan pada (rakaat) kedua lima kali takbir”. (HR. Abu Dawud dengan sanad hasan dan hadits ini memiliki syawahid yang banyak).
* Hadits dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dahulu pada shalat Jum’at dan shalat dua hari raya membaca surat (
هل أتاك حديث الغاشية) . (HR. Muslim)
Hadits dari ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah, bahwa ‘Umar ibnu al-Khaththab radhiyallahu’anhu bertanya kepada Abu Waqid al-Laitsiy, “Surat apakah yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pada hari Iedul Adha dan Iedul Fithri? Lalu ia (Abu Waqid al-Laitsiy) menjawab, “Pada dua hari raya tersebut beliau membaca surat Qaf (
ق والقرآن المجيد ) dan surat Al Qomar (اقتربت الساعة وانشق القمر). (HR. Muslim)
* Hadits dari Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu’anha, ia berkata, “Kami para wanita diperintahkan untuk keluar (mendatangi tempat shalat pada hari raya), lalu kami keluarkan wanita-wanita haid, para remaja putri serta wanita-wanita dalam pingitan (wanita yang belum menikah). Adapun para wanita haid maka mereka menyaksikan jama’ah muslimin dan doa-doa mereka, serta menjauhi tempat shalat kaum muslimin”. (HR.Al-Bukhari dan Muslim)
* Hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, ia berkata, “Aku menyaksikan shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman, maka mereka semua melakukan shalat ied sebelum khutbah”. (HR. Muslim)
Hadits dari Jabir radhiyallahu’anhu, ia berkata, “Aku shalat dua hari raya bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam lebih dari sekali atau dua kali tanpa adzan dan tanpa iqomat”. (HR. Muslim)
# Apabila hari raya bertepatan dengan hari Jum’at, maka siapapun yang telah melakukan shalat ied maka tidak wajib baginya untuk shalat Jum’at.
Berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda,
“Telah terkumpul dua hari raya pada hari kalian ini, barangsiapa yang mau maka itu sudah mencukupinya dari shalat Jum’at, dan sesungguhnya kita akan memadukan (dua hari raya tersebut), insyaAllah“. (HR.Ibnu Majah dengan sanad jayyid dan hadits ini memiliki syawahid yang banyak) [Namun jika tidak menghadiri shalat Jum’at harus diganti dengan shalat Zhuhur, ed]
# Apabila manusia belum mengetahui akan datangnya hari raya kecuali setelah berlalunya waktu shalat berjamaah (shalat ied), maka shalat ied dilaksanakan pada esok harinya.
Berdasarkan hadits Abu ‘Umair bin Anas rahimahullah dari paman-pamannya yang termasuk kalangan sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam, “Sebuah rombongan datang kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam, mereka bersaksi bahwa mereka melihat hilal kemarin, maka Nabi shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk berbuka, dan pergi ke tempat shalat mereka (shalat ied) pada keesokan harinya”. (HR. Ashhabus Sunan, dishahihkan oleh Al-Baihaqi, An-Nawawi, Ibnu Hajar dan lain-lain)
# Tidak ada larangan (artinya: dibolehkan, ed) untuk saling mengunjungi dan mengucapkan ( تقبل الله منا ومنك ) Taqabbalallahu minnaa wa minka.
Berkata Ibnu al-Turkimaniy, “Pada bab ini terdapat sebuah hadits yang jayyid yaitu hadits dari Muhammad bin Ziyad, ia berkata, “Ketika aku bersama Abu Umamah al-Bahiliy dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam, maka apabila mereka kembali (dari shalat ied) sebagian mereka mengucapkan kepada sebagian yang lain ( تقبل الله منا ومنك ) Taqabbalallahu minnaa wa minka.
# Hari raya adalah hari bersenang-senang.
Dari Anas radhiyallahu’anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam datang ke Madinah dan pada saat itu penduduk Madinah memiliki dua hari dimana mereka bermain-main (bersenang-senang) pada kedua hari tersebut, maka Rasulullah bertanya, “Dua hari apakah ini?” mereka menjawab, “pada masa jahiliyyah kami bersenang-senang pada kedua hari ini”. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian yang lebih baik dari kedua hari tersebut, yaitu hari Iedul Adha dan Iedul Fithri”. (HR. Ahmad, dengan sanad shahih)
# Berhati-hatilah wahai saudara muslim untuk tidak terjatuh ke dalam pelanggaran syari’at yang sering dilakukan sebagian manusia pada dua hari raya tersebut.
Seperti memakai pakaian dengan isbal (ini bagi laki-laki yaitu memakai celana di bawah mata kaki), mencukur jenggot, merayakan dengan cara yang diharamkan seperti mendengarkan musik, melihat hal-hal yang diharamkan, berhiasnya para wanita serta bercampurbaurnya mereka dengan laki-laki.
Dan peringatkanlah wahai bapak-bapak yang memiliki rasa cemburu, agar keluarga kalian tidak pergi ke tempat-tempat hiburan sehingga terjadi ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita), pantai-pantai serta taman-taman yang padanya jelas terjadi kemungkaran-kemungkaran.
Dan akhirnya, segala puji hanya milik Allah. Dan shalawat serta salam atas Rasulullah.
READMORE